Labels

2012 (47) 2013 (639) Action (89) Adventure (37) Animation (38) Biography (18) Comedy (121) Crime (42) Documentary (134) Drama (154) Family (32) Fantasy (23) History (7) Horror (85) Music (26) Musical (3) Mystery (10) Romance (34) Sci-Fi (29) Short (13) Sport (101) Thriller (89) War (8) Western (6)

Tujuh Perusahaan Asuransi Gugat Toyota

foto

Penarikan jutaan mobil produk Toyota Motor Corporation (Toyota) yang dipicu oleh peristiwa kecelakaan Lexus ES 350 pada Agustus 2009, ternyata masih berbuntut panjang. Setelah membayar beberapa denda dan ganti rugi untuk menyelesaikan masalah itu, kini Toyota menghadapi tuntutan baru.
Seperti dilansir Associated Press, Rabu (5/1), tujuh perusahaan asuransi di Amerika Serikat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada produsen mobil asal Jepang itu. Akibat 725 kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota, mereka harus membayar sejumlah klaim kepada nasabah.
Bila mereka menuntut Toyota, itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pabrikan asal Jepang tersebut telah membayar denda karena dinilai lalai melengkapi produknya dengan peranti yang aman dan lambat menariknya saat terjadi masalah.
Namun, Toyota menolak tuntutan tersebut. Bahkan, pabrikan ini menilai bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. "Tuduhan itu merupakan hal yang tidak berdasar,” tandas Celeste Migliore, Juru bicara Toyota.
Ketujuh perusahaan asuransi itu adalah American Automobile Insurance Co., Fireman''s Fund Insurance, National Surety Corp. Empat perusahaan lainnya adalah Ameriprise Insurance, IDS Property Casualty Insurance, Motorists Mutual Insurance, serta American Hardware Mutual Insurance.
Sebelumnya, Toyota telah membayar tiga denda dalam besaran dan waktu yang berbeda untuk menyelesaikan masalah penarikan produk. April 2010 misalnya, pabrikan ini membayar denda kepada pemerintah Negeri Abang Sam sebesar US$16,4 juta atau sekitar Rp 149 miliar.

Produsen mobil terbesar di dunia itu kembali membayar denda kepada pemerintah sebesar US$ 32,4 juta atau sekitar Rp 294,84 miliar pada 21 Desember 2010. Tiga hari kemudian, Toyota membayar ganti rugi kepada keluarga almarhum Mark Saylor sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 91 miliar.

Saylor adalah pengemudi Lexus ES 350 yang tewas bersama tiga anggota keluarganya di jalan bebas hambatan San Diego, California, Amerika Serikat pada 28 Agustus 2009. Penyebab kecelakaan, pedal gas diduga tersangkut di karpet lantai sehingga mobil melesat tak terkendali dan akhirnya menabrak pagar pembatas jalan.