Labels

2012 (47) 2013 (639) Action (89) Adventure (37) Animation (38) Biography (18) Comedy (121) Crime (42) Documentary (134) Drama (154) Family (32) Fantasy (23) History (7) Horror (85) Music (26) Musical (3) Mystery (10) Romance (34) Sci-Fi (29) Short (13) Sport (101) Thriller (89) War (8) Western (6)

Mobil Murah Bayar Premi Paling Mahal

Pemilik kendaraan di bawah harga Rp 150 juta siap-siap manyun. Pasalnya, mulai 1 September lalu, mereka terpaksa merogoh kocek dua sampai tiga kali lipat jika akan mengasuransikan mobilnya.

Dengan aturan baru yang dikeluarkan Menteri Keuangan pada 29 Juni lalu, menurut hitung-hitungan sebuah perusahaan asuransi, mobil seharga Rp 100 juta, misalnya, sementara sebelumnya cukup membayar premi Rp 2,2 juta (total risk), sekarang harus menyediakan dana Rp 4,8 juta.

"Secara persentase, premi mobil seharga sekitar Rp 100 juta melonjak di atas 100 persen," kata sumber dari perusahaan asuransi ini. Sedangkan pemilik mobil mewah seharga Rp 2 miliar, yang sebelumnya membayar premi Rp 46 juta, sekarang cukup membayar Rp 57,6 juta atau secara persentase hanya mengalami kenaikan 25 persen.


Bagi perusahaan asuransi, menurut sumber itu, mobil murah memang dinilai memiliki risiko paling tinggi terhadap kecelakaan atau pencurian, sehingga preminya paling mahal. Sedangkan pemilik mobil mewah biasanya akan lebih berhati-hati, sehingga risikonya dihitung lebih rendah.

Namun, dari sisi konsumen, aturan itu jelas sangat memberatkan karena kenaikannya sangat gila-gilaan.
"Ya, aturan ini dampaknya akan sangat terasa buat pemilik mobil di bawah Rp 150 juta, sehingga nasabah asuransi dari pemilik mobil kelas ini diperkirakan bakal turun," katanya.

Aturan baru itu, sumber tersebut menambahkan, juga tidak lagi membedakan tahun pembuatan kendaraan, sehingga premi kendaraan bekas pun sama mahalnya dengan kendaraan baru.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Frans Sahusilawane mendukung aturan baru ini. Pasalnya, menurut dia, selama ini kendaraan dengan harga di bawah Rp 150 juta lebih besar risikonya. Sehingga premi asuransi untuk kendaraan itu memang seharusnya lebih besar.

Penetapan tarif premi yang berlangsung selama ini, kata dia, salah kaprah. "Semua sama rata, sekitar 3 persen." Padahal seharusnya tarif premi memperhitungkan faktor risiko kendaraan itu. "Aturan ini semestinya sudah diterapkan sejak dulu," ujarnya.

Direktur PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 Julian Noor juga menyatakan pendapat senada. Menurut dia, mobil di bawah Rp 150 juta, klaim risikonya bisa lebih besar daripada preminya. Klaim itu termasuk kehilangan atau kecelakaan.

Presiden Direktur Adira Insurance Willy S. Dharma juga menyatakan risiko mobil mewah dinilai lebih kecil. Penggunaannya lebih berhati-hati sehingga lebih jarang bertabrakan atau lebih awet karena disimpan saja di garasi.

Namun, Frans menampik jika disebutkan bahwa aturan ini akan menguntungkan perusahaan asuransi. Alasannya, kata Frans, memang ada premi kendaraan yang naik, tapi ada juga yang turun.

Willy juga membantah hal ini. Menurut dia, perusahaan asuransi malah bisa rugi karena minat orang yang akan mengasuransikan mobil (di bawah Rp 150 juta) dan penjualan kendaraan akan turun.