Indonesia didapuk Bussines Software Alliance (BSA) sebagai negara dengan
presentase pembajakan software mencapai 86%. Tentu saja angka ini
terbilang tinggi. Lantas, bagaimana dengan negara lain.
Sebelum mengeluarkan hasil untuk tahun 2011 ini, BSA melakukan riset
kepada hampir 15 ribu pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia.
"Dari hasil tersebut angka pembajakan software PC secara global
mendekati angka 42%. Dengan potensi kehilangan mencapai USD 63,4
miliar," terang Direktur Senior Anti-Piracy software BSA Asia Pacifik
Turan Sawney, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (15/5/2012).
Dari 33 negara tersebut, Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara
yang paling banyak memakai software ilegal. Dengan tingkat presentase
mencapai 86% dan estimasi kerugian mencapai USD 1,467 miliar.
"Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1% dari 87 % di tahun
2010 atau naik 1% di tahun 2009. Ini artinya 8 dari 10 software yang
dipasang di komputer adalah software illegal," tambahnya.
Sementara posisi pertama atau yang tertinggi diraih Venezuela, dengan
tingkat pembajakan mencapai 88% dengan tingkat kerugian mencapai USD 668
juta.
Turan menjelaskan, tingginya pembajakan di suatu negara belum tentu
tinggi secara nilai kerugian. Pasalnya, penghitungan juga didasarkan
pada pengeluaran untuk pembelian software legal dengan penetrasi PC yang
terjual dibagi penjualan softwate ilegal.
Berikut 5 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi versi BSA:
1. Venezuela: Tingkat pembajakan 88%, Kerugian USD 668 juta
2. Indonesia: 86%, USD 1,467 miliar
3. China: 77%, USD 8,902 miliar
4. Thailand: 72%, USD 852 juta
5. Argentina: 69%, USD 657 juta.